E-ISSN
JOURNAL TEMPLATE
ABOUT JOURNAL
INFORMATION
TOOLS




CONTACT BY
INDEXING BY
STATISTICS
Pernyataan Etika & Pernyataan Malpraktek Publikasi
Etika publikasi yang diadaptasi oleh COMMON mengacu pada Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah.
Semua pihak (Editor, Reviewer dan Penulis) yang terkait dengan publikasi ilmiah di COMMON harus mematuhi etika publikasi yang disebutkan di atas.
Eks-Accuracy : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan menyesuaikan Komite Etika Publikasi (COPE) untuk memenuhi standar etika kualitas tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan pengulas. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan dengan jelas guna meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Di bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan reviewer. Selain itu, penerbit tidak berhak mengganggu integritas konten dan hanya mendukung publikasi pada waktu yang tepat.
Editor:
Editor bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan di Eks-Accuracy : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan .
Editor harus membantu penulis untuk mengikuti instruksi untuk penulis yang kami adaptasi dari Komite Internasional untuk Jurnal Eks-Accuracy : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan.
Para editor dapat berkomunikasi dengan editor dan reviewer lain dalam mengambil keputusan akhir.
Seorang editor harus mengevaluasi naskah yang berada di bawah wewenangnya untuk diterbitkan secara objektif, menilai kualitasnya tanpa memandang kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Editor harus menolak tugasnya ketika ada potensi konflik kepentingan.
Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke reviewer tidak memuat informasi dari penulis, begitu pula sebaliknya.
Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis bersama dengan komentar reviewer kecuali jika keputusan tersebut mengandung komentar yang menyinggung atau memfitnah.
Editor harus menghormati permintaan penulis agar tidak meninjau kiriman, jika hal ini masuk akal dan praktis.
Editor dan seluruh staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan kesalahan atau postingan yang disengketakan.
Peninjau:
Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Dokumen tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
Pengakuan Sumber: Peninjau harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan kejanggalan, mempunyai kekhawatiran tentang aspek etika dari karyanya, menyadari adanya kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan naskah secara bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai adanya pelanggaran yang mungkin terjadi. baik selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; Namun, pengulas harus menjaga kerahasiaan kekhawatiran mereka dan tidak menyelidiki lebih lanjut secara pribadi kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.
Standar Objektivitas: Review naskah yang diserahkan harus dilakukan secara objektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangannya secara jelas dengan argumen yang mendukung. Reviewer harus mengikuti instruksi jurnal mengenai umpan balik spesifik yang diperlukan dan kecuali ada alasan kuat untuk tidak melakukannya. Reviewer harus konstruktif dalam ulasannya dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis memperbaiki naskahnya. Peninjau harus memperjelas saran penyelidikan tambahan mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan mana yang hanya akan memperkuat atau memperluas penelitian tersebut.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut. Dalam kasus tinjauan double-blind, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Penulis:
Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi obyektif mengenai signifikansinya. Peneliti harus menyajikan hasil penelitian mereka secara jujur dan tanpa pemalsuan, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak tepat. Sebuah naskah